Total 3.211 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
jpnn.com, SURABAYA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler wilayah Jawa Timur tahap kedua telah ditutup.
Hasilnya, 189 calon jemaah haji (CJH) yang ikut daftar pelunasan tahap ini dinyatakan tak bisa berangkat karena tidak melunasi kewajibannya.
Dengan tambahan itu, total ada 3.211 CJH yang gagal berangkat karena belum melunasi BPIH selama dua kali masa pelunasan. Mereka dimasukkan dalam kuota tahun depan.
Berdasar data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, pada masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, tercatat ada 3.022 CJH yang masuk daftar berhak lunas.
Namun, hingga pendaftaran ditutup, yang menyelesaikan kewajibannya 2.833 orang.
"Sehingga, ada 189 CJH yang tidak melakukan pelunasan," kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim A. Faridul Ilmi.
Untuk pengisian 189 kursi yang kosong itu, Kemenag telah memberikan kepada pendaftar cadangan yang telah melakukan pelunasan.
Di Jatim, tercatat ada 730 orang yang masuk daftar cadangan. Mereka yang berhak berangkat tahun ini sesuai nomor urut porsi.
Calon jemaah haji yang gagal berangkat akan dimasukkan dalam daftar kuota tahun depan.
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban