Total 322.498 Peserta, Tetap Sistem Silang
Senin, 11 Februari 2013 – 07:37 WIB
PALEMBANG – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) untuk Ujian Nasional (UN). Untuk pengawasan, tidak ada perubahan dengan pelaksanaan UN tahun lalu. Para pengawas ruang merupakan guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan pada hari yang bersangkutan melakukan pengawasan.
Dimana untuk jenjang SMA sederajat, tetap melibatkan pihak perguruan tinggi. Para guru dari jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag) tetap dipercaya untuk menjadi pengawas ruang ujian.
Baca Juga:
“Untuk pengawas UN tahun ini tidak ada perubahan, tetap menggunakan sistem silang antarjenjang pendidikan,” ungkap Kadisdik Sumsel, Drs Ade Karyana MEd.
Baca Juga:
PALEMBANG – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) untuk Ujian Nasional (UN). Untuk
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation