Total 46.134 Ribu Orang telah Ditindak Karena Melanggar Protokol Kesehatan di Jakarta
Senin, 21 September 2020 – 18:21 WIB

Petugas mengenakan kostum pocong di Andara, Jakarta Selatan mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN
Satgas gabungan itu hadir untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas gabungan telah menindak ribuan orang karena melanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022