Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Saat ini, total aset milik Indra Kenz yang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti mencapai Rp 67 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, dan jam tangan mewah.
“Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715,” kata Candra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).
Kombes Candra kemudian memerinci sejumlah aset milik crazy rich asal Medan itu.
Total aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 32.800.000.000.
“Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp 3.800.000.000,” ujar Candra.
Kemudian, 12 jam tangah mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000.
Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol