Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Saat ini, total aset milik Indra Kenz yang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti mencapai Rp 67 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, dan jam tangan mewah.
“Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715,” kata Candra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).
Kombes Candra kemudian memerinci sejumlah aset milik crazy rich asal Medan itu.
Total aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 32.800.000.000.
“Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp 3.800.000.000,” ujar Candra.
Kemudian, 12 jam tangah mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000.
Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar