Total ASN yang Diperiksa KPK Selama Tiga Hari di Muara Enim
jpnn.com, MUARA ENIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
Selama tiga hari di Muara Enim, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 ASN lingkup Kabupaten Muara Enim.
Mereka dimintai keterangan mengenai 13 paket proyek jalan yang juga menyeret Plt Kepala Dinas PUPR hingga Ketua DPRD Muara Enim.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara meraton.
Di hari terakhir penyidik KPK memanggil 2 ASN lagi untuk dimintai keterangan yang kembali dilangsungkan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Muara Enim.
Pemanggilan 2 ASN tersebut menambah jumlah daftar ASN yang telah duluan dimintai keterangan. Sehingga sudah ada 12 abdi negara yang diminta keterangan oleh KPK.
Adapun kedua ASN yang terakhir dipanggil KPK untuk dimintai keterangan datang ke Polres Muara Enim, sekitar pukul 09.30 WIB.
Keduanya langsung menuju ke ruang Tipikor Satreskrim Polres Muara Enim untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi