Total Deklarasi Harta Mencapai Rp 3.904 Triliun
Rabu, 09 November 2016 – 07:25 WIB
Perinciannya, deklarasi luar negeri Rp 984 triliun, deklarasi dalam negeri (Rp 2.777 triliun), dan repatriasi (Rp 143 triliun).
Besaran uang tebusan berdasar surat pernyataan harta terbaru mencapai Rp 94,3 triliun.
Penyumbang terbesar adalah wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 80,3 triliun, disusul badan non-UMKM (Rp 10,4 triliun), badan UMKM (Rp 220 juta), dan orang pribadi UMKM (Rp 3,44 triliun). (ken/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus memutar otak dengan memaksimalkan penerimaan rutin dan tambahan dana dari amnesti pajak. Sebab, target penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikam Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM