Total Deklarasi Harta Mencapai Rp 3.904 Triliun
Rabu, 09 November 2016 – 07:25 WIB

Sri Mulyani. Foto: JPNN
Perinciannya, deklarasi luar negeri Rp 984 triliun, deklarasi dalam negeri (Rp 2.777 triliun), dan repatriasi (Rp 143 triliun).
Besaran uang tebusan berdasar surat pernyataan harta terbaru mencapai Rp 94,3 triliun.
Penyumbang terbesar adalah wajib pajak orang pribadi non-UMKM sebesar Rp 80,3 triliun, disusul badan non-UMKM (Rp 10,4 triliun), badan UMKM (Rp 220 juta), dan orang pribadi UMKM (Rp 3,44 triliun). (ken/c14/noe/jos/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus memutar otak dengan memaksimalkan penerimaan rutin dan tambahan dana dari amnesti pajak. Sebab, target penerimaan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Riza Primahendra Sampaikan Kajian Perkumpulan Amerta Soal Fenomena Ekonomi Lebaran 2025
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran