Total EP Bangun Sinergi dengan Serikat Pekerja
Teken PKB, Karyawati Hamil Dapat Cuti Empat Bulan
Kamis, 18 Juli 2013 – 21:21 WIB
Menurutnya, terobosan ini diharapkan mampu menjadi pelopor untuk mendorong kesetaraan hak bagi pekerja wanita di Indonesia. Ia juga menyebutkan PKB tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah yang terus mendorong terlaksananya hubungan industrial di Total EP.
Sedangkan Ketua SPNTI Fauzan Muttaqin mengatakan, PKB ini sebagai bukti adanya produktiftas hubungan kerja yang baik di TEPI. SPNTI juga mencatat komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja yang terus mengalami peningkatan.
"Ini terbukti dengan lebih baiknya proposal yang diberikan perusahaan dibanding apa yang akan diusulkan pekerja, contohnya soal cuti hamil tadi. Pekerja akan mengusulkan 3,5 bulan, tapi perusahaan kasih empat bulan," ungkapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Total EP Indonesia (TEPI) dan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia (SPNTI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi