Total Harta Kekayaan Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Total Harta Kekayaan Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster
Menteri KKP Edhy Prabowo. Foto: Humas KKP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rabu dini hari. Penangkapan itu pun menjadi perbincangan publik.

Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta bersama beberapa orang.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu ternyata memiliki total kekayaan Rp7.422.286.613.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.

Total harta Edhy dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Selanjutnya, Edhy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp890 juta terdiri dari Motor Yamaha RX-King, Honda Beat, dua Mitsubishi Pajero, BMC Sepeda Sport, dan Honda Genset.

Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan kas dan setara kas Rp256.520.433.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rabu dini hari. Penangkapan itu pun menjadi perbincangan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News