Total Pasien Meninggal Dunia karena Corona di Babel Mencapai 81 Orang
Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19 termasuk pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi corona.
"Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dan Satgas Covid-19 serta harus ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang," katanya.
Andi Budi meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan yang meninggal dunia karena terinfeksi corona demi keselamatan dan kebaikan bersama.
"Jangan sampai kejadian penolakan keluarga atau sebagian warga dalam proses pemakaman sesuai prosedur standar (SOP) pemulasaran jenazah pasien Covid-19 kembali terulang. Dan hal ini selain melanggar atau menyalahi prosedur pemulasaran jenazah pasien Covid-19," pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Andi Budi mengatakan dalam pekan ketiga Januari 2021, kematian orang kategori probable dan terutama suspek Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat mengkhawatirkan yakni hampir 200 persen bila dibandingkan dengan pekan ketiga Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19