Total Petugas KPPS Meninggal Mencapai 90 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 90 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meninggal dunia. Jumlah tersebut berdasarkan data per Senin (22/4) pukul 15.00 WIB.
Jumlah petugas KPPS yang meninggal ini meningkat jika dibandingkan catatan sebelumnya per Minggu (21/4) kemarin yakni sebesar 54 orang.
"Kami perlu informasikan terkait dengan jumlah sementara sampai dengan yang di-update pukul 15.00 WIB tadi. Jumlah update terakhir petugas penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah itu sebanyak 90 orang meninggal dunia," kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di Jakarta, Senin.
Selain meninggal dunia, sebanyak 374 petugas KPPS tercatat menderita sakit. Petugas yang meninggal dan sakit ini, berada di 19 provinsi Indonesia.
Menurut Arief, KPU melakukan pembahasan secara internal terkait santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah. Seusai rencana, pimpinan KPU bakal menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkeu membahas santunan.
BACA JUGA: Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pulang Pagi, Tidur, Tidak Bangun Lagi
"Besok direncanakan Sekjen akan melakukan (pertemuan) dengan para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," ungkap dia.
KPU, kata Arief, mengusulkan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal sebesar Rp 30 sampai Rp 36 juta. Kemudian petugas KPPS yang tertimpa sakit kritis mendapat santunan Rp 30 juta.
Jumlah petugas atau anggota KPPS yang meninggal dunia hingga Senin sore, tercatat mencapai 90 orang.
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Ratusan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Sementara Belasan Ribu Sakit
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini