Tower Radio Ambruk, Dua Pekerja Tewas, Jatuh dari Ketinggian 36 Meter
Dedi mengatakan bahwa sebelumnya memang antara PT MME dan PT UN ini, ada kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022.
Sebab kontrak tersebut sudah habis, makanya pihak PT UN melakukan pembongkaran tower tersebut.
“Kami menyayangkan tidak ada koordinasi pas pembongkaran. Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua pekerja tersebut,” tutupnya.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kasi Humas, Iptu Situmorang, membenarkan informasi adanya kejadian tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja.
Adapun penyebabnya tewasnya kedua pekerja tersebut, karena terjatuh dari ketinggian akibat towernya patah dan jatuh ke tanah. Saat ini, kedua korban sudah dibawa ke rumah duka di Palembang.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (*/palpos.id)
Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja CV Galang Spider Computer menghebohkan warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (14/4) sekitar puk
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel