Tower Tumbuh Subur Nih..Terancam Sulit Dikendalikan
Selasa, 15 November 2016 – 09:49 WIB

Tower BTS. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - SURABAYA--Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian menara telekomunikasi kembali digulirkan DPRD Surabaya.
Itu kembali dibahas setelah sempat mangkrak selama hampir tiga tahun.
Pada 2014, DPRD dan wali kota telah menyelesaikan raperda tersebut.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan putusan untuk membatalkan perda itu.
Sistem penarikan retribusi yang termuat di perda tersebut menjadi alasan utama.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) sedang bergulir.
DPRD Surabaya sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda pengendalian menara telekomunikasi.
Ketua pansus tersebut adalah Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri.
SURABAYA--Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian menara telekomunikasi kembali digulirkan DPRD Surabaya. Itu kembali
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku