Toyota Menaikkan Harga Jual Seluruh Mobilnya Bulan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penghujung tahun, Toyota menaikkan harga jual seluruh lini produk kendaraannya. Kenaikan harga mulai berlaku sejak 11 Desember.
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan kenaikan harga itu disebabkan perubahan pada tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta, menjadi 12,5 persen.
“Kami menjalankan apa yang sudah ditetapkan Pemprov DKI, mengenai besaran BBN-KB,” kata Anton Jimmi di sela-sela temu media akhir tahun, di Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Besaran kenaikan harganya sendiri, lanjut Jimmi, berbeda-beda tergantung dari model dan tipe yang ditawarkan. Ada yang naik sekitar Rp 170 ribu, bahkan tertinggi di Rp 130 jutaan untuk sedan sport anyarnya, GR Supra.
Untuk model-model populer seperti LCGC maupun MPV, kisaran kenaikannya dari Rp 2 juta sampai Rp 4 jutaan. Sementara SUV kompak Rp 5 juta. (mg8/jpnn)
Penghujung tahun, Toyota menaikkan harga jual seluruh lini produk kendaraannya. Kenaikan harga mulai berlaku sejak 11 Desember.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- PPN 12 Persen Berlaku Pada 2025, Harga Mobil Baru Dipastikan Naik
- Begini Cara Grup Astra Menggenjot Penjualan Kendaraan Akhir Tahun
- Mobil Listrik Garapan Suzuki dan Toyota Bersiap Mengaspal Pada 2025
- Lawan Mitsubishi L300, Toyota Meluncurkan Hilux Rangga, Sebegini Harganya
- Paling Pedas