TP3 Berharap DPR Gunakan Hak Angket Soal Tragedi 7 Desember
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI berharap DPR RI menggunakan hak angket menyikapi tragedi 7 Desember 2020.
TP3 mengawali safari politik dengan bertandang ke kantor fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3) ini.
"Mulai dengan PKS," kata Ketua TP3 enam laskar FPI Abdullah Hehamahua di Gedung DPR.
Abdullah berharap, seluruh fraksi di parlemen mau menemui rombongan TP3.
Mereka telah bersurat kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPR.
"Kami datang ke fraksi PKS dalam satu rangkaian untuk mengunjungi sembilan fraksi yang ada," ujar mantan penasihat KPK itu.
Abdullah menuturkan, penuntasan tragedi 7 Desember tidak bisa diselesaikan hanya di ranah hukum.
Sebab, kata dia, tragedi tersebut menyentuh ranah politik, sehingga wajar TP3 berharap parlemen menggunakan hak angket.
TP3 enam laskar FPI berharap DPR menggunakan hak angket menyikapi tragedi 7 Desember 2020.
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Burhanuddin Singgung Nasib Hak Angket
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Masyarakat Diminta tak Terpengaruh Dinamika Elite Politik, Tetap Jaga Persatuan