TPDI dan Perekat Nusantara Dorong KPU Mendiskualifikasi Gibran dari Pilpres 2024
Selasa, 06 Februari 2024 – 07:16 WIB

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com
Lebih lanjut, DKPP dalam pertimbangan dan kesimpulannya memutuskan menjatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari (Ketua KPU), sedangkan enam Komisoner KPU lainnya dijatuhkan sanksi adminsitratif berupa peringatan keras.(fri/jpnn)
Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus menilai Gibran tidak layak dan tidak sepatutnya menjadi cawapres 2024 mendampingi capres Prabowo.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga