TPDI Ingatkan Media tidak Mencampuradukkan antara Opini dan Fakta
Petrus juga menyatakan, KPK baru menyebut pihak-pihak yang ada keterkaitan dan didukung bukti-bukti akan dilakukan penyelidikan secara terpisah dengan perkara Juliari P. Batubara dan kawan-kawan.
"Artinya, terlalu prematur majalah tersebut mengekspose laporannya," ucap Petrus.
Ia kemudian mempertanyakan hal yang menjadi motif majalah tersebut membuat judul cover depan dengan tampilan gambar wajah Herman Hery secara tidak proporsional, sehingga menurutnya menjadi fitnah, melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Judul berita cover majalah seharusnya menggambarkan pesan yang bersumber dari fakta objektif yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan,"
"Namun majalah tersebut justru terlanjur mencampur aduk opini wartawan dengan fakta lapangan yang tidak objektif dan tidak valid," katanya.
Dengan adanya pemberitaan dimaksud, Petrus tak menutup kemungkinan akan ada tuntutan balik dari pihak lain yang merasa dirugikan.
"Terkait upaya majalah ternama tersebut mengkait-kaitkan Herman Hery dalam pusaran korupsi suap dana Bansos, KPK secara tegas dan profesional menegaskan bekerja berdasarkan sistem."
"Di mana sistem itu mengharuskan KPK hanya bertindak berdasarkan temuan dalam penyelidikan, apakah terdapat keterkaitan dengan peristiwa pidana yang disangkakan kepada Juliari Batubara dkk. atau tidak," pungkas Petrus.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Koordinator TPDI mengingatkan media massa untuk tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online