TPDI Sarankan KPK Cekal Kaesang dan Istrinya, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH menilai upaya KPK untuk memanggil Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono guna mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) berupa gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER masih menghadapi kendala.
Alasannya, KPK hingga saat ini belum mengetahui keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut dan sang istri.
"KPK sendiri bingung tentang keberadaan Kaesang dan istrinya saat ini, apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum?" ujar Petrus dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (4/9/2024).
Petrus menyebut nama Kaesang dan Erina masih terus menjadi perbincangan publik, bahkan menjadi "trending topic" di platform X Indonesia, Selasa (3/9/2024), setelah namanya disebut-sebut akan dipanggil dan dicari-cari KPK.
Ia berkata KPK tidak boleh membiarkan Kaesang dan Erina hingga Gibran Rakabuming Raka dihakimi oleh publik lantaran perilaku dugaan KKN terhadap putra dan menantu Presiden Jokowi itu.
"KPK juga tidak boleh membiarkan institusinya dihakimi oleh publik dan media massa lewat trial by the press. Karena itu KPK harus bekerja cepat, transaparan dan akuntabel serta penuh itikad baik dalam tugas utamanya," tegas Petrus.
Menurut Petrus, tidak adanya kejelasan keberadaan Kaesang dan Erina ketika hendak diklarifikasi KPK membuat masyarakat berinisiatif bikin poster pasangan tersebut dengan keterangan missing persons.
Menurut Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara itu, meski KPK telah menyiapkan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang, tetapi hingga kini belum diumumkan oleh KPK kapan akan dikirim dan ke alamat mana, dan untuk pemeriksaan klarifikasi tanggal berapa.
KPK sendiri bingung tentang keberadaan Kaesang dan istrinya saat ini, apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum?
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK