TPDI Sinyalir KPK Tutupi Peran Bobby dan Kahiyang dalam Kasus IUP Blok Medan

TPDI Sinyalir KPK Tutupi Peran Bobby dan Kahiyang dalam Kasus IUP Blok Medan
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Foto: dok TPDI

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH menanggapi terkait banyaknya pihak yang mendesak KPK membuka penyelidikan baru terhadap Bobby dan Kahiyang terkait perannya dalam pusaran kasus dugaan korupsi permainan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).

Menurutnya, desakan terhadap KPK segera menindaklanjuti fakta dalam sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang menyebut nama menantu dan anak Presiden Joko Widodo, itu sangat beralasan hukum.

Namun, KPK disinyalir menutup-nutupi peran Bobby dan Kahiyang dalam kasus yang populer dengan sebutan Blok Medan itu.

Menurut Petrus karena dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Andi Lesmana telah mengungkap istilah Blok Medan dalam pemeriksaan saksi Suryanto Andili, Kepala Dinas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara untuk terdakwa AGK, sehingga diperoleh fakta bahwa istilah Blok Medan itu adalah gambaran pengurusan IUP Nikel di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, yang diberikan kepada keluarga Bobby Nasution.

"Keterangan saksi Suryanto itu telah diperjelas dan dibenarkan oleh terdakwa AGK bahwa IUP Nikel itu diberikan kepada Kahiyang Ayu, yang kemudian lebih populer disebut Blok Medan," kata Petrus di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Fakta lain yang juga penting untuk dilakukan penyelidikan, kata Petrus, adalah seputar pertemuan di Medan, Sumatera Utara, antara AGK dan timnya dengan Bobby Nasution apakah dilakukan sebelum IUP Nikel diberikan kepada Kahiyang Ayu atau sesudah IUP Nikel ditandatangani oleh pihak Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Pertemuan di Medan penting untuk didalami KPK karena menyangkut persoalan motif pertemuan dua pejabat yang sama-sama memiliki jabatan strategis di satu pihak, dan dugaan mengguritanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) pejabat-pejabat di lingkungan Istana di pihak lain," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"Bagaimana pun Bobby dan Kahiyang adalah bagian dari dinasti politik Jokowi yang patut diduga telah terjadi nepotisme dalam pemberian IUP Nikel dan apa saja yang dibicarakan di Medan antara AGK dan Bobby ketika itu," imbuhnya.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus SH menanggapi desakan terhadap KPK agar melakukan pengembangan dengan membuka penyelidikan baru terhadap Bobby dan Kahiyang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News