TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Kamis, 05 April 2012 – 10:06 WIB

TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana masih diragukan. TPF itu bisa menutupi pokok persoalan utamanya, yakni maraknya peredaran narkoba di Lapas. Apalagi, lanjut dia, keberadaan TPF itu membenarkan tidak adanya peran pimpinan Kemenkumham dalam penyelesaian kasus internal. Sekaligus menunjukan ada persoalan dalam struktur Kemenkumham. "Kok bisa berpikir begitu ya. Menteri sebagi pimpinan puncak apa manfaatnya kalau tak bisa menyelesaikan kasus sesederhana ini," pungkasnya.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, DR. A Bakir Ihsan memstikan pembentukan TPF itu tak bakal bekerja optimal. Bahkan terkesan berlebihan dalam menuntaskan perkara yang tidak serius. "Kasus seperti itu saja di bentuk TPF segala. Masih satu lembaga lagi. Kan Lapas itu dibawah kendali Menkumham, untuk apa TPF," ujar A Bakir Ihsan mengkritisi pembentukan TPF Kasus Wamenkumhan oleh Kemenkumham di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini, penyelesaian kasus pemukulan Wamenkumham dapat dituntaskan melalui peran Menteri Hukum dan HAM. Tanpa harus membentuk TPF yang lebih tidak jelas manfaatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny
BERITA TERKAIT
- IGMJ 2025, Event Musik yang Menyatukan Budaya, Alam, dan Seni dalam Satu Panggung
- Menteri yang Menganggap Jokowi Bos Layak Ditendang dari Kabinet Merah Putih
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung
- Diduga Mabuk, Remaja Ini Menabrak Trotoar di Jalan Asia Afrika Bandung, Fasum Hancur