TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Kamis, 05 April 2012 – 10:06 WIB
Dia mengatakan, kasus pemukulan itu cukup hanya dengan Menkumham memanggil semua pihak terkait. Meminta keterangan dan mengambil sikap atas informasi yang ada. Dengan begitu, dia melihat peran Menkumham bisa lebih kentara. Berbeda dengan membentuk TPF yang seolah melepaskan peran sebagai pemimpin tertinggi Kemenkumham yang paling bertanggung jawab.
"Jika ada bukti kuat dan cukup, Menkumham tinggal jatuhkan sanksi saja. Begitu saja harus bikin TPF, nggak efektif sekali pola kerjanya," ketus dia.
Apalagi, lanjut dia, perkara itu terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Lembaga pemerintah itu menjadi ujung tombang penegakan hukum, tetapi malah tak mampu menyelesaikan persoalan hukum internalnya.
Bakir merasa kejujuran Wamenkumham dan saksi lain menjadi kunci persoalan yang tak penting ini. Denny Indrayana sebagai pejabat publik harus berani mengungkapkan kenyataan, meskipun dibantah. "Kan ada BNN, ada petugas polisi, ada sipir. Banyak saksinya, kok malah sulit ungkap perkara. Beda dengan kondisi miskin saksi, perkara menajdi sulit terungkap," tuturnya.
JAKARTA - Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam pengungkapan kasus pemukulan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat