TPF Tak Bisa Hentikan Pemeriksaan
Senin, 02 November 2009 – 22:39 WIB
Baca Juga:
"Tinggal nanti penyidik menyerahkan tahap duanya sama kita dan akan segera disiapkan dakwaanya untuk dilimpahkan ke pengadilan, semakin cepat semakin bagus supaya lebih terang, jangan gonjang ganjing begini. Nanti semua uneg-uneg dibawa aja ke pengadilan," cetusnya.
TPF yang dibentuk terkait dengan penahanan Bibit dan Chandra yang terdiri dari sembilan orang. Adnan Buyung Nasution dipercaya sebagai ketua. Wakil ketua TPF dijabat Koesparmono Irsan dan Sekjen oleh stafkhusus bidang hukum Presiden Denny Indrayana. Anggota tim terdiri dariTodung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, dan KomarudinHidayat, Amir Syamsuddin. (awa)
JAKARTA -- Tim Pencari Fakta yang dibentuk untuk memperjelas kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis