TPF Tuding Kapolri Picu Polemik
Senin, 02 November 2009 – 18:42 WIB
JAKARTA - Amir Syamsuddin, anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penahanan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, menilai, polemik masalah ini karena dipicu kesalahan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam menerjemahkan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dampaknya, penahanan kedua petinggi KPK nonaktif itu mengusik rasa keadilan masyarakat. Akibat dari salah menterjemahkan perintah Presiden SBY tersebut, lanjutnya, wajar jika pada akhirnya masyarakat memberikan reaksi berupa ketidakpercayaannya terhadap pemerintahan yang berkuasa. Sebab, sambungnya, penjelasan yang diberikan Kapolri dua hari yang lalu itu membuat masalah semakin tidak jelas. "Akhirnya bergulir sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian."
"Presiden SBY secara tegas hanya mengeluarkan perintah untuk mengusut siapa yang mencatut namanya. Tapi yang dilakukan Kapolri menyita rekaman," kata Amir Syamsuddin, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11).
Baca Juga:
Lalu ada lagi perintah kedua Presiden SBY agar Polri menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat soal penahan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Yang dilakukan Polri tidak memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan alasan tidak boleh membuka bukti-bukti materiil di luar persidangan," ujar Amir Syamsuddin.
Baca Juga:
JAKARTA - Amir Syamsuddin, anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penahanan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra Hamzah
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya