TPG Bakal Dihapus? Ini Penjelasan Kemendikbud
Senin, 28 September 2015 – 07:26 WIB

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo. Foto: dok.JPNN
Ketika nanti TPG dibayar dengan digabung aneka tunjangan lainnya, guru akan kesulitan mengecek TPG yang diterima berapa jumlahnya. (wan)
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat beredar kabar yang menyebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK