TPG ke-13 Guru PPPK & PNS Segera Cair, Tanpa Potongan
jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK dan PNS dihujani berbagai tunjangan. Selain menerima gaji ke-13 dan THR, mereka juga mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) ke-13.
Guru PPPK dan PNS yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) juga akan menerima TPG THR.
"Alhamdulillah, guru PPPK beserdik mendapatkan tunjangan double. Sudah mendapatkan gaji ke-13 dan THR, juga mendapatkan TPG ke-13 dan TPG THR," kata Ketua Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Blitar Sri Haryati kepada JPNN.com, Sabtu (22/6).
Sri mengungkapkan TPG ke-13 dan TPG THR ini sudah diberikan sejak tahun lalu. Namun, yang diberikan hanya 50 persen dari gaji pokok (gapok).
TPG besarannya setara gapok PPPK atau PNS. Eks guru honorer K2 ini mengungkapkan pemberian TPG ke-13 dan TPG THR baru diberlakukan tahun 2023.
Kebijakan tersebut sangat disyukuri para guru beserdik. Sebab, butuh perjuangan besar untuk lulus pendidikan profesi guru (PPG).
"Pemerintah benar-benar memperhatikan nasib guru, makanya teman-teman yang belum ikut PPG harus ikut, " ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan saat ini proses pencairan TPG ke-13 mulai berjalan. Contohnya, guru PPPK dan PNS serta pengawas pendidikan agama Islam (PAI) jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Tuban sudah diminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan pencairan TPG ke-13.
TPG ke-13 guru PPPK dan PNS segera dicairkan, tanpa potongan dan nominal sebesar gapok Mei
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1