TPG PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Pengamat: Wajar, Mereka Sudah Lama Sejahtera

TPG PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Pengamat: Wajar, Mereka Sudah Lama Sejahtera
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mendukung kebijakan pemerintah yang melakukan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah sebesar Rp 3,3 triliun.

Pemotongan TPG ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020,

"Kalau untuk PNS sih saya setuju-setuju saja karena mereka yang selama ini sejahtera. Biarkan ikut berempati dengan musibah Covid-19," kata Indra kepada JPNN.com, Kamis (16/4).

Dia menilai, saat ini guru PNS harus berkorban karena negara sedang kesulitan. Berbeda ceritanya bila yang dipotong TPG guru honorer.

"Jangan sampai TPG guru honorer yang dipotong. Kasihan amat kalau dipotong. Sebab, bisa jadi banyak guru honorer yang tidak dapat gaji," ujarnya.

Pendapat serupa diungkapkan Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim. Dia tidak memasalahkan TPG PNS daerah dipotong.

"Dana TPG yang dipotong hanya Rp 3,3 triliun. Kelihatannya hanya menyisir yang memang harus dipotong. Kalau dipotong banyak atau dihapuskan mungkin jadi masalah," terangnya.

Ramli menduga TPG PNS pensiun yang cukup besar yang terpotong. Sedangkan TPG untuk guru non-PNS bersertifikat tetap diberikan.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan memotong anggaran tunjangan profesi guru alias TPG PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News