TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik
jpnn.com - REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk ribuan guru PNS dan guru PPPK yang bertugas di wilayah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto mengatakan jumlah TPG yang diterima oleh ribuan guru di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari guru TK, SD dan SMP mencapai Rp12 miliar.
"Total TPG yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp12 miliar, di mana guru yang menerimanya ribuan orang. Guru yang menerimanya adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik," kata Noprianto di Rejang Lebong, Selasa,
Dia menjelaskan, TPG diberikan kepada guru berstatus PNS maupun PPPK yang mengajar di sekolah negeri dan juga swasta.
Adapun syarat untuk mendapatkan TPG ini, kata dia, antara lain seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik (serdik), kemudian jumlah jam mengajarnya tercukupi yakni 24 jam tatap muka di kelas dalam sepekan.
Dijelaskan, TPG diberikan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kinerja guru, lebih fokus dalam menyiapkan pelajaran, melakukan pembelajaran, melakukan penilaian dan sebagainya.
Disebutkan, jumlah guru yang menerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong lebih dari 1.500 orang.
Adapun besaran TPG yang akan diterima sebesar gaji pokok guru PNS maupun sebesar gaji pokok guru PPPK.
Seluruh guru PNS dan PPPK menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG sebesar gaji pokok, tetapi ada syaratnya.
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- KemenPAN-RB Sebut PPPK Bisa Diangkat PNS, Penuhi Ketentuan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Guru Pulang Sebelum Bel, Bagaimana Reaksi Siswa ya?
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hal-hal Penting Wajib Diketahui Honorer
- Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Lupa Tanggalnya ya
- KemenPANRB Ungkap Kendala Seleksi PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu