TPGF Kasus Novel, Bukti Komitmen Jokowi Berantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengungkap teror air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin menguat.
pasalnya, sudah 116 hari peristiwa biadab itu terjadi, belum ditemukan tanda-tanda pelaku maupun otak di balik serangan yang merusak mata Novel itu mampu diungkap kepolisian.
“Kami minta Presiden Joko Widodo meninggikan komitmennya memberantas korupsi dengan membentuk TGPF,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak dalam diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Dahnil meminta jangan sampai kehadiran TGPF diterjemahkan untuk menampar pihak kepolisian yang tidak kunjung berhasil mengungkap kasus Novel.
Namun, ini merupakan upaya mengungkap teror kepada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Ini bukan penyerangan pribadi kepada Novel saja, tapi ini terang sebuah teror oleh teroris yang ingin pemberantasan korupsi Indonesia lemah dan menimbulkan ketakutan,” ujar Dahnil.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, dari awal koalisi masyarakat sipil memang sudah menuntut presiden membentuk TGPF.
“Ini untuk bisa mengungkap pelaku lapangan dan otak penyerangan Novel,” kata Adnan di kesempatan itu.
Dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengungkap teror air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK
- Serang Novel Baswedan dengan Air Keras, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara
- Tim Advokasi Novel Diminta Membuktikan Kesalahan Irjen Rudy di Pengadilan
- KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan