TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss
Upaya Selamatkan Aset Koruptor
Senin, 10 Mei 2010 – 03:20 WIB
JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan pemerintah Swiss terkait dengan aset eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di negara itu. Saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR, pekan lalu disebutkan, saat ini juga sedang dipersiapkan kunjungan ke Swiss untuk menyelematkan aset-aset yang ada di sana. Selain aset Neloe, TPK juga mengupayakan pemblokiran kembali terhadap rekening milik bos Bank Global Irawan Salim. Salim di duga terlibat dalam pengajuan modal fiktif Bank Global kepada Bank Indonesia.
"Itu bagian dari perjanjian timbal balik yang mengatur tentang pemblokiran," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi di Jakarta, kemarin (9/5). ECW Neloe dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara.
Aset milik Neloe di Swiss mencapai USD 5,3 juta. Pemerintah mengupayakan agar dilakukan pemblokiran lagi setelah pemerintah Swiss sempat membuka blokir tersebut. "Jadi dilakukan penyempurnaan untuk MLA-nya," terang mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu. Keputusan itu merupakan salah satu hasil rapat terakhir TPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul