TPK Siapkan Kunjungan ke Swiss
Upaya Selamatkan Aset Koruptor
Senin, 10 Mei 2010 – 03:20 WIB
JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan pemerintah Swiss terkait dengan aset eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di negara itu. Saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR, pekan lalu disebutkan, saat ini juga sedang dipersiapkan kunjungan ke Swiss untuk menyelematkan aset-aset yang ada di sana. Selain aset Neloe, TPK juga mengupayakan pemblokiran kembali terhadap rekening milik bos Bank Global Irawan Salim. Salim di duga terlibat dalam pengajuan modal fiktif Bank Global kepada Bank Indonesia.
"Itu bagian dari perjanjian timbal balik yang mengatur tentang pemblokiran," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi di Jakarta, kemarin (9/5). ECW Neloe dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara.
Aset milik Neloe di Swiss mencapai USD 5,3 juta. Pemerintah mengupayakan agar dilakukan pemblokiran lagi setelah pemerintah Swiss sempat membuka blokir tersebut. "Jadi dilakukan penyempurnaan untuk MLA-nya," terang mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jatim itu. Keputusan itu merupakan salah satu hasil rapat terakhir TPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya penyelamatan aset milik koruptor sedang diupayakan pemerintah. Tim Pemburu Koruptor (TPK) saat ini menyiapkan perbaruan Mutual Legal
BERITA TERKAIT
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi