TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
Rabu, 27 Agustus 2008 – 14:35 WIB
![TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dalam langkah uji materiil ini TPM berencana menghadirkan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke sidang judicial review terkait dengan tata cara hukuman mati. “Kita berusaha menghadirkan Jaksa Agung untuk meminta keterangan beliau tentang pelaksaanaan hukuman mati di Indonesia dan penundaan atas eksekusi mati Amrozi Cs,” kata pengacara terpidana mati bom Bali Achmad Michdan, pada Rabu (27/8).
Selain Jaksa Agung, Michdan juga akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI, anggota Komisi III DPR dan dokter. Dengan begitu, TPM berharap MK akan meluluskan gugatan Amrozi Cs.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Michdan juga mendesak MK agar memberikan rekomdasi kepada pihak Kejagung menunda eksekusi mati Amrozi Cs sampai ada putusan final dari MK. “Apa pun putusan MK, kami persilahkan eksekusi dilakukan,” ujarnya. Jika eksekusi tetap dilakukan sebelum keluar putusan dari MK, TPM mengancam akan mengadukan langkah tersebut kepada pihak amnesti internasional. (rie/JPNN)
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
- Ketua KPU RI Dipecat, Bang Jeirry: Sudah Ditunggu Banyak Orang
- Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung