TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
Rabu, 27 Agustus 2008 – 14:35 WIB
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan dalam langkah uji materiil ini TPM berencana menghadirkan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke sidang judicial review terkait dengan tata cara hukuman mati. “Kita berusaha menghadirkan Jaksa Agung untuk meminta keterangan beliau tentang pelaksaanaan hukuman mati di Indonesia dan penundaan atas eksekusi mati Amrozi Cs,” kata pengacara terpidana mati bom Bali Achmad Michdan, pada Rabu (27/8).
Selain Jaksa Agung, Michdan juga akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI, anggota Komisi III DPR dan dokter. Dengan begitu, TPM berharap MK akan meluluskan gugatan Amrozi Cs.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Michdan juga mendesak MK agar memberikan rekomdasi kepada pihak Kejagung menunda eksekusi mati Amrozi Cs sampai ada putusan final dari MK. “Apa pun putusan MK, kami persilahkan eksekusi dilakukan,” ujarnya. Jika eksekusi tetap dilakukan sebelum keluar putusan dari MK, TPM mengancam akan mengadukan langkah tersebut kepada pihak amnesti internasional. (rie/JPNN)
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo