TPM Pertanyakan Posisi PK Amrozi Dkk

TPM Pertanyakan Posisi PK Amrozi Dkk
TPM Pertanyakan Posisi PK Amrozi Dkk
’’Efek cegahnya berkurang sehingga sang aktor (Amrozi cs, Red) justru masih sempat berkoar-koar dan perlahan aksi terornya mulai dibenarkan oleh sebagian orang yang telanjur salah kaprah,’’ jabar dia. ’’Walau saya tidak sepakat kalau November waktu yang tepat, tapi daripada menunggu 2009 tentu semua akan jauh terasa hambar,’’ sambung dia.

Lalu bagaimana dengan travel warning Australia dan kembali menghangatnya aktivitas terror di tanah air jelang eksekusi Amrozi cs? Adrianus menilai bahwa semua itu sama sekali tak berhubungan. Menurutnya, upaya terror Plumpang dan eksekusi Amrozi tak berhubungan. Untuk itu, dia tidak sepakat dengan berbagai kesimpulan sepihak yang menghubung-hubungkan beberapa hal tersebut. ’’Itu sudah menjadi kebiasaaan kita untuk menghubung-hubungkan padahal tak semua itu benar,’’ cetus dia.

Adrianus menyarankan, agar kejadian serupa tak berulang, pemerintah harus kembali merevisi Undang Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme. Karena menurutnya UU itu sudah tidak ideal dengan sistem hukum di Indonesia hingga tetap berdampak pada molornya eksekusi dan melemahnya efek jera dari hukuman mati kepada pelaku terror. ’’Kalau bisa khusus pelaku terror tidak perlu menunggu sampai kasasi dulu sehingga bisa cepat dieksekusi,’’ pungkas dia. (naz/fal/zul)


JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) tak surut langkah dengan ancaman Kejaksaan Agung yang hendak mengeksekusi klien mereka awal November nanti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News