TPM Upaya Hingga ke PBB
jpnn.com - Lebih lanjut dikatakannya tidak adanya aksi hukum TPM untuk sementara waktu terhadap Amrozi, lantaran masih menunggu kejelasan perlakuan hukum terhadap kliennya ini. Mengenai eksekusi, TPM tetap berpendapat, baru bisa dilakukan setelah ada
Sementara itu, pihal Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal menjalankan eksekusi karena langkah hukum Amrozi dianggap telah lengkap. ”Saya yakin, ada pembalasan untuk Amrozi. Balasan ini bisa di dunia dan akhirat,” tegas Fahmi. Bahkan tak tanggung-tanggung TPM pasalnya akan menempuh jalur hukum hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika eksekusi mati Amrozi tetap dilakukan tanpa adanya
TPM dalam hal ini tetap berpendirian dasar hukum pelaksanaan eksekusi Amrozi jika tidak berdasarkan
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM), tak ingin tinggal diam dalam memberikan upaya pembelaan terharap klinenya Amrozi cs. Seperti yang dikatakan penasihat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah