TPM Upaya Hingga ke PBB

TPM Upaya Hingga ke PBB
TPM Upaya Hingga ke PBB
JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM), tak ingin tinggal diam dalam memberikan upaya pembelaan terharap klinenya Amrozi cs. Seperti yang dikatakan penasihat hukum Amrozi cs, Fahmi Bahmid, timnya akan menempuh upaya hukum lain bila eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I ini dilakukan. “Sekarang belum ada upaya lain. Nanti kami pikirkan setelah eksekusi terhadap Amrozi,” kata Fahmi, Selasa (12/8). 

jpnn.com - Lebih lanjut dikatakannya tidak adanya aksi hukum TPM untuk sementara waktu terhadap Amrozi, lantaran masih menunggu kejelasan perlakuan hukum terhadap kliennya ini. Mengenai eksekusi, TPM tetap berpendapat, baru bisa dilakukan setelah ada surat putusan penolakan peninjauan kembali (PK,Red)  dari Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini berkas putusan hakim tersebut belum sampai kepada TPM.

Sementara  itu, pihal Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal menjalankan eksekusi karena langkah hukum Amrozi dianggap telah lengkap. ”Saya yakin, ada pembalasan untuk Amrozi. Balasan ini bisa di dunia dan akhirat,” tegas Fahmi. Bahkan tak tanggung-tanggung TPM pasalnya akan menempuh jalur hukum hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika eksekusi mati Amrozi tetap dilakukan tanpa adanya surat putusan dari majelis hakim MA.

TPM dalam hal ini tetap berpendirian dasar hukum pelaksanaan eksekusi Amrozi jika tidak berdasarkan surat putusan majelis hakim jelas melanggar hukum. Diakuinya eksekusi tersebut hanya dilakukan berdasarkan kekuasaan belaka. “Ini persoalan hidup mati seseorang. Kalau tidak adil, akan ada penuntutan di dunia dan akhirat,” tambah Fahmi. (rie/JPNN)


JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM), tak ingin tinggal diam dalam memberikan upaya pembelaan terharap klinenya Amrozi cs. Seperti yang dikatakan penasihat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News