TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Penganiayaan di Boyolali

TPN Ganjar Desak Komnas HAM Usut Penganiayaan di Boyolali
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Chico Hakim mendorong Komnas HAM ikut mengusut kasus penganiyaan sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Chico menyebut penganiayaan seperti itu tak boleh terulang.

"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," kata Chico kepada wartawan, Senin (1/1).

Chico mengatakan penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI ini harus diekspos secara luas. Ia ingin masyarakat melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih di Pemilu 2024.

"Kejadian kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di pemilu 2024," ujarnya.

Chico mengutuk kerasa kebiadaban yang dilakukan kepada sukarelawan Ganjar-Mahfud. Menurutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," katanya.

Sebelumnya sukarelawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada Sabtu (30/12).

Peristiwa itu disebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.

Sebelumnya sukarelawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada Sabtu (30/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News