TPN Ganjar-Mahfud: Hak Angket Penting untuk Perbaikan Proses Pemilu Selanjutnya
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saat ini terus berjuang agar hak angket Pemilu 2024 bergulir di DPR.
Menurut Juru Bicara TPN Seno Aryo Bagaskoro, setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket tersebut.
Dia mengatakan persoalan Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu ada konteks proses yang harus publik cermati.
“Jika prosesnya penuh intimidasi, dugaan kecurangan, politisasi bansos, intervensi kekuasaan, pelanggaran etik, ini tidak bisa serta merta dianggap selesai saat Pemilu berakhir,” kata Seno.
Mengapa proses Pemilu 2024 perlu dikritisi? Menurutnya, Indonesia masih akan menghadapi pemilu demi pemilu lagi. Di akhir tahun ini ada Pilkada serentak kemudian ada Pemilu lagi pada 2029.
“Jika pola dan cara main kasar, yang mana dari para akademisi, guru besar, budayawan, dan mahasiswa sudah mengkritik keras dan tidak dihiraukan, di sinilah penting untuk kekuatan politik lain memberikan check and balance,” ujar Seno.
Menurut Seno, angket menjadi salah satu solusi yang bisa dijadikan opsi untuk check and balance. “Jadi, ini utamanya untuk menjaga kualitas demokrasi kita sekaligus mencegah desain masif kekuasaan atas Pemilu terjadi di masa yang akan datang.”
Dalam kesempatan berbeda, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku optimistis akan keberlanjutan hak angket. Perjuangan hak angket bakal terus dilakukan melalui tim khusus yang telah dibentuk oleh kubu pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud.
Indonesia masih akan menghadapi pemilu demi pemilu lagi. Di akhir tahun ini ada Pilkada serentak kemudian ada Pemilu lagi pada 2029.
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024