TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 – 20:22 WIB
![TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan PHPU ke MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/23/deputi-bidang-hukum-tpn-ganjar-mahfud-todung-mulya-lubis-kir-4hm7.jpg)
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) menerima bukti pendaftaran gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/03/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
"Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi," ucap dia.
Todung tiba di Gedung MK pada pukul 16.30 WIB diikuti dengan empat kotak dokumen pelaporan gugatan PHPU. Pemeriksaan dokumen tersebut berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 18.00 WIB.
Todung ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan PHPU ke MK, pada Sabtu (23/3) sore.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Kubu Harun-Ikhwan Ungkap Fakta Baru, Optimistis Hadapi Putusan MK
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada