TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS
Sabtu, 09 Maret 2019 – 22:07 WIB

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen. ILUSTRASI. Foto: JawaPos
Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.
Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.
BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.
''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.
Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.
Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.
BERITA TERKAIT
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Mengaku Prihatin, Prabowo Janji Bakal Tambah Tunjangan Hakim
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu