TPP Belum Cair Bikin Resah Ribuan PNS
Sabtu, 09 Maret 2019 – 22:07 WIB
Aturan itu menyangkut kelas jabatan. Ada 17 kelas jabatan. Mulai staf hingga jabatan tertinggi di birokrasi, yakni Sekda.
Besaran TPP yang diberikan beragam. Terendah Rp 300 ribu dan tertinggi Rp 6 juta per bulan.
BACA JUGA : Walah! Tak Hanya Guru Kontrak, TPP Pegawai Pemkab Juga Tak Kunjung Cair
Nah, perubahan kelas jabatan tersebut berdampak pada TPP. Saat ini BKD masih menghitung kebutuhan anggaran TPP.
''Secepatnya kami selesaikan. Ini sudah hampir final,'' jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Toto Basuki menuturkan bahwa konsep TPP hampir tuntas.
Dalam beberapa hari mendatang, pihaknya sudah dapat memastikan besarannya.
Pemkab harus segera mencairkan tunjangan karena para PNS jelas sangat membutuhkan TPP.
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup