TPP Guru Telat, Kemendikbud Salahkan Kemenkeu
Kini Dalam Proses Pencairan
Jumat, 10 Mei 2013 – 13:14 WIB

TPP Guru Telat, Kemendikbud Salahkan Kemenkeu
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui adanya keterlambatan pencairan tunjangan proses pendidik (TPP) guru non PNS tingkat pendidikan menengah (Dikmen). Alasannya, anggaran tersebut termasuk yang dibintangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, lanjutnya, dana TPP tersebut diperkirakan baru bisa ditransfer ke rekening guru non PNS tingkat Dikmen sekitar pertengahan bulan Mei ini. Dia juga mengakui masih adanya proses penggolongan (inpassing) guru non PNS penerima TPP di Biro Kepegawaian Kemdikbud.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah kemdikbud Hamid Muhammad saat dikonfirmasi JPNN.COM, Jumat (10/5) menjelaskan, anggaran TPP guru Dikmen itu baru dicairkan oleh Kemenkeu 12 April lalu, dan mulai diproses di KPPN tanggal 16 April, sehingga janji pencairan tri wulan satu 9-16 April tidak terpenuhi.
"Anggaran TPP Dikmen baru turun 12 April, jadi blokir baru terbuka 12 April itu. 16 April baru diproses penyalurannya dan butuh waktu dua minggu di KPPN untuk proses itu," kata Hamid.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui adanya keterlambatan pencairan tunjangan proses pendidik (TPP) guru non PNS tingkat pendidikan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak