TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR

TPP PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu? Terungkap di DPR
Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan bagaimana galaunya peserta prioritas satu (P1) menghadapi seleksi PPPK 2024. Foto tangkapan layar YouTube @DPR RI

Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan. 

TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 kali selama satu tahun anggaran, ditambah dengan TPP untuk gaji ketigabelas dan tunjangan hari raya yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh pemerintah. 

"Ke depannya ada daerah yang TPP PNS-nya dipotong sampai 70% untuk bayar gaji PPPK paruh waktu. Informasi ini kami dapat dari sumber dipercaya, makanya PPPK khawatir juga jangan-jangan kena potongan juga," tuturnya

Heti menambahkan PPPK sampai saat ini belum menerima tunjangan sebagaimana yang tertera di regulasi PP Manajemen PPPK dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Dia berharap jika pemerintah ingin menyelamatkan honorer yang ada di database BKN, jangan mengorbankan ASN. (esy/jpnn)

Ada kabar TPP PNS bakal dipotong untuk bayar gaji PPPK paruh waktu. Hal ini terungkap saat RDPU pentolan honorer di DPR RI.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News