TPP PNS Dipotong untuk Dana Penanganan Wabah Corona, Berapa Persen?
jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus Jawa Tengah memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) para PNS yang ada di sana, untuk membantu pembiayaan penanganan wabah virus corona, COVID-19.
(TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipotong 2,5 persen untuk penanganan penyakit virus corona (COVID-19), kata
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kudus Sam'ani lntakoris menyebut, TPP PNS dipotong 2,5 persen.
"Total dana yang bakal terkumpul dari PNS di lingkungan Pemkab Kudus sekitar Rp450-an juta," ujar Sam'ani di Kudus, Rabu (1/4).
Ia mengungkapkan pemotongan TPP PNS tersebut direncanakan berlangsung selama dua bulan atau melihat perkembangan wabah COVID-19.
Dana yang terkumpul dari PNS, selanjutnya akan dibelikan alat pelindung diri (APD) yang nantinya disumbangkan kepada tim medis yang berjuang dalam penanganan pasien yang terindikasi terpapar virus corona.
APD yang sudah dipesan antara lain baju coverall atau baju terusan yang berfungsi melindungi badan petugas dari virus corona.
Pesanan telah disampaikan kepada perajin pakaian dari Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.
TPP alias Tambahan Penghasilan Pegawai para PNS di Kabupaten Kudus dipotong untuk membantu penanganan wabah virus corona, COVID-19.
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025