TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah.
Tahun ini seluruh ASN di DKI Jakarta, baik PNS maupun PPPK akan menikmati kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Berkat perjuangan saya dan PKS di Banggar, anggaran 1,9 triliun rupiah untuk TPP ASN disetujui oleh Ketua DPRD DKI," kata Hasan kepada JPNN, Sabtu (15/3/2025)
Dia menyampaikan tahun ini untuk pertama kalinya TPP PNS akan ditambahkan. Untuk TPP PPPK bertambah 50 persen.
Namun, ini harus tetap dikawal agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera membuat Pergub.
Ketika Pergub itu terbit, kenaikan TPP ini bisa disalurkan kepada seluruh ASN PPPK maupun PNS.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap anggaran TPP ini tidak terganggu oleh efisiensi anggaran pemerintah.
"Kenaikan TPP ini hanya untuk PPPK dan PNS. Kalau untuk PNS akan naik lima persen, sedangkan PPPK naik 50 persen setara PNS. Jadi, bukan naik 50 persen dari TPP sebelumnya, tetapi setara PNS," jelas Hasan yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini lagi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah menyampaikan TPP PPPK naik 50 persen setara PNS, tahun ini cair
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul