TPPO: Remaja Rela Jual Teman Sendiri demi Uang

jpnn.com, JAKARTA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan.
Saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO. Untuk itu, semua lapisan masyarakat diimbau untuk mengetahui dan mewaspadai segala bentuk modus kejahatan ini yang mungkin saja terjadi di sekitar.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes mengungkapkan, saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO.
Pelaku menjadi lebih mudah melakukan TPPO dengan adanya kemajuan teknologi.
"Modus TPPO tidak hanya terkait pekerja migran keluar negeri tetapi juga berkembang modus-modus baru. Seperti pengantin pesanan dan ‘jual teman’ di kalangan remaja, siswa, mahasiswa, dan lain-lain," ujar Vennetia.
Pola jaringan pelaku TPPO juga berkembang. Saat ini korban banyak yang beralih menjadi pelaku TPPO.
Mirisnya, orang tua atau keluarga yang seharusnya sebagai pelindung berubah menjadi pelaku TPPO.
"Negara ASEAN yang semula menjadi daerah tujuan, saat ini juga berkembang menjadi daerah transit karena kemudahan memasuki negara tersebut, untuk menuju negara-negara yang seharusnya terlarang (moratorium),” ucapnya.
Orang tua atau keluarga yang seharusnya sebagai pelindung berubah menjadi pelaku TPPO.
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri