TPPO: Remaja Rela Jual Teman Sendiri demi Uang
jpnn.com, JAKARTA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan.
Saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO. Untuk itu, semua lapisan masyarakat diimbau untuk mengetahui dan mewaspadai segala bentuk modus kejahatan ini yang mungkin saja terjadi di sekitar.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes mengungkapkan, saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi dan pola jaringan pelaku TPPO.
Pelaku menjadi lebih mudah melakukan TPPO dengan adanya kemajuan teknologi.
"Modus TPPO tidak hanya terkait pekerja migran keluar negeri tetapi juga berkembang modus-modus baru. Seperti pengantin pesanan dan ‘jual teman’ di kalangan remaja, siswa, mahasiswa, dan lain-lain," ujar Vennetia.
Pola jaringan pelaku TPPO juga berkembang. Saat ini korban banyak yang beralih menjadi pelaku TPPO.
Mirisnya, orang tua atau keluarga yang seharusnya sebagai pelindung berubah menjadi pelaku TPPO.
"Negara ASEAN yang semula menjadi daerah tujuan, saat ini juga berkembang menjadi daerah transit karena kemudahan memasuki negara tersebut, untuk menuju negara-negara yang seharusnya terlarang (moratorium),” ucapnya.
Orang tua atau keluarga yang seharusnya sebagai pelindung berubah menjadi pelaku TPPO.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur