Trade Expo Ajang Dongkrak Ekspor
Transaksi Ditarget USD 230 Juta
Selasa, 13 Oktober 2009 – 20:25 WIB

Trade Expo Ajang Dongkrak Ekspor
JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu menargetkan nilai transaksi pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2009 yang akan digelar di Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada 28 Oktober - 1 November 2009 mendatang, bisa mencapai USD 230 juta. Target lainnya, even itu akan diikuti 770 perusahaan, dihadiri 7800 pembeli, serta 15 ribu orang pengunjung. Sementara itu, revitalisasi tahun kelima yang sekaligus tahap akhir, rencananya akan selesai dilakukan saat TEI 2010. Di samping itu, dengan adanya penurunan kinerja ekspor non migas nasional 2009 jika dibandingkan dengan tahun 2008, Mendag mengharapkan TEI 2009 mampu meraih peluang untuk meningkatkan ekspor nasional.
"Kami optimis akan mencapai tager tersebut, mengingat di dalam TEI 2009 kali ini lebih mengedepankan konsep Business to Business serta mempromosikan merk nasional. Di sisi lain, pameran ini juga telah diagendakan oleh buyers internasional," jelas Mendag di dalam konferensi persnya di Auditorium Departemen Perdagangan, Selasa (13/10) sore.
TEI yang empat tahun lalu bernama Pameran Produk Ekspor (PPE) tersebut, kali ini mengusung tema Indonesia Unlimited. Mendag menegaskan, pemerintah telah melakukan revitalisasi agar pameran ekspor Indonesia bisa disejajarkan dengan pameran-pameran dagang bergengsi di dunia. "Sejak TEI tahun 2006, pemerintah mengembangkan konsep Anjungan Produk Utama (APU) yang merupakan etalase produk-produk ekspor unggulan," papar Mendag.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu menargetkan nilai transaksi pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2009 yang akan digelar di Pekan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas