Trader Asing Rugikan Pengusaha Kopi
Sabtu, 18 Juni 2011 – 10:29 WIB
Baca Juga:
Lima industri skala besar tersebut antara lain, PT Santos Jaya Abadi, PT Nestle Indonesia, PT Torabika Eka Semesta, PT Aneka Coffe Industri, dan PT Sari Incofood Corp. Mereka memproduksi kopi instan dan bubuk. "Bukan sekadar mengekspor, mereka juga membawa brand atau merek lokal," tandas Pranoto.
Dijelaskan, komoditas kopi yang diekspor untuk jenis Arabika dengan persentase 95 persen dari total produksi nasional. Sisanya lima persen untuk konsumsi dalam negeri. Sedangkan konsumsi dalam negeri untuk jenis robusta. "Untuk kita sendiri dianjurkan mengekspor dalam bentuk branding," kata dia.
Di samping mendorong hilirasasi nasional, pihaknya mengusahakan peningkatan produksi nasional. Cara yang diusulkan dengan pengembangan lahan kerja sama antara petani dengan penyedia lahan seperti Kementerian Kehutanan. "Diharapkan 10 tahun ke depan, produksi kopi bisa 900 ribu-1,2 juta ton per tahun. Tahun kemarin produksi kopi nasional hanya 600 ribu ton," ucapnya. (res/oki)
JAKARTA- Ulah trader atau pedagang asing dinilai merugikan pengusaha kopi nasional. Sebab, banyak trader asing yang langsung membeli komoditas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi