Traffic Light Minim, Macet Makin Parah
Pemkot Tangsel Hanya Miliki 5 Lampu Merah
Sabtu, 28 Januari 2012 – 06:11 WIB
Adapun satu unit traffic light milik pengembang PT Bintaro Jaya terdapat di CBD Bintaro Sektor 7. Sedangkan traffic light lain yang sudah tidak berfungsi terdapat di Jalan Raya Serpong (Assobirin), Jalan Mochamad Toha (Eks Terminal Pondok Cabe) dan Jalan Ir H Juanda (Kampung Utan).
Minimnya traffic light yang menjadi salah satu biang kemacetan diakui Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu. ”Sudah saatnya traffic light di Kota Tangsel ditambah,” terangnya. Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel agar dibuatkan traffic light di titik rawan kemacetan yang ada di wilayah hukum Polsek Pamulang.
”Sudah dikirimkan surat permintaan pembuatan traffic light sejak tiga bulan lalu. Tapi dinas terkait belum menjawabnya,” terangnya. Adapun untuk wilayah hukum Kecamatan Pamulang perlu dipasangi beberapa traffic light seperti di pertigaan Parakan (Pamulang II) dari arah BSD, depan Villa Dago Pamulang dan Bundaraan Pamulang.
”Semua anggota saya tugaskan untuk mengurai kemacetan tiap hari. Namun tetap saja traffic light saya rasa perlu untuk membantu mengurai kemacetan yang terjadi. Kemacetan pada jam sibuk bisa mencapai lebih 1 kilometer di tiga titik rawan itu,” ujarnya beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Alif menerangkan di wilayah Kecamatan Ciputat dibutuhkan tiga lampu merah untuk mengurai tiga titik kemacetan. Diantaranya di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah, pertigaan Situ Gintung dan di pertigaan Legoso.
TANGSEL - Selain ruas jalan yang tidak memadai yang menjadi penyebab utam kemacetan di beberapa ruas jalan utama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara