Tragedi Berdarah Gara-Gara Begituan dengan Istri Tetangga

Tragedi Berdarah Gara-Gara Begituan dengan Istri Tetangga
Korban. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANJARBARU - Tuah meregang nyawa di tangan tetangganya, M Syairiansyah, di rumah pelaku di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).

Dia meninggal dunia setelah dihajar oleh Syairiansyah karena tertangkap basah begituan dengan Sahriyanti yang merupakan istri pelaku.

"Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat Komisaris Polisi Syaiful Bob.

BACA JUGA: Paijo Sering Gituin 2 Putrinya di Depan Istri

Menurut Syaiful, Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dia menjelaskan, saat itu Syairiansyah baru pulang kerja dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.

Pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci.

Tuah meregang nyawa di tangan tetangganya, M Syairiansyah, di rumah pelaku di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News