Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:52 WIB

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi didampingi Kanit PPA Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan, merilis pengungkapan pencabulan anak di bawah umur di Siak. Foto: source for jpnn
Di tengah perjalanan pulang kerumah, Bunga bertemu dengan sekelompok remaja. Kemudian Bunga dibawa ke semak-semak di belakang masjid.
Saat itula Bunga dicabuli secara bergilir oleh sekelompok remaja tersebut.
Selain pada 12 September 2024, perbuatan cabul oleh sekelompok remaja itu ternyata berlanjut.
“Korban dicabuli selama tiga hari berturut-turut. Dari tanggal 12 sampai 14 September 2024 di tiga lokasi berbeda,” jelas Leonar.
Leonar memerinci tiga lokasi itu di antaranya di semak-semak belakang masjid, areal sekolah, dan areal kantor desa. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Siak, menahan tiga remaja seusai mengungkap kasus pencabulan berantai terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Afni: Saatnya Bersatu Membangun Siak
- Hari Ini PSU Pilkada Siak, Jumlah Pemilih di TPS Khusus Mengalami Penyusutan
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi