Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 17:57 WIB
"Atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yakni AKP H, AKP BS, dan Aiptu BP," kata Sigit.
Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan, dan security office berinisial SS.
Tiga lainnya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), BSA (Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya polisi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- PDIP Sebut Oknum Intervensi Pilkada Papua Tengah, Kapolda hingga Kapolres Harus Dicopot
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Sambut Hari HAM Internasional, Sejumlah Peneliti Menuntut Kapolri Diganti