Tragedi Kanjuruhan: 11 Polisi Tembakkan Gas Air Mata Atas Perintah 3 Orang Ini
Jumat, 07 Oktober 2022 – 17:57 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN
"Atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yakni AKP H, AKP BS, dan Aiptu BP," kata Sigit.
Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan, dan security office berinisial SS.
Tiga lainnya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), BSA (Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, tiga di antaranya polisi.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet