Tragedi Kanjuruhan: 29 Anggota Polri Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Selasa, 04 Oktober 2022 – 22:22 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jumlah anggota Polri yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo/JPNN
Kapolri Copot Kapolres Malang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang akibat tragedi Kanjuruhan itu.
AKBP Ferli Hidayat pun dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri.
Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana. AKBP Putu merupakan Kapolsek Tanjung Priok.
Korban Tragedi Kanjuruhan
Data terbaru kepolisian menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat targedi itu sebanyak 125 orang.
Lalu, untuk jumlah korban luka ada 467 orang.
Perinciannya, luka ringan ada 406 orang, luka sedang 30 orang, dan luka berat 29 orang. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sebanyak 29 anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam