Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang

Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat Dinonaktifkan dari Jabatan Kapolres Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ketika ditemui di Polsek Sumbermanjing belum lama ini. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. "Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut kian membesar, yang mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Tragedi Kanjuruhan, Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News