Tragedi Kanjuruhan, Aktivis NU Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang

Tragedi Kanjuruhan, Aktivis NU Desak Kapolri Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang
Aktivis Nahdlatul Ulama Jawa Timur M. Habibi. Foto: Dokumentasi M Habibi

Sesuai aturan FIFA penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola memang dilarang. FIFA menulis aturan dengan pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

"Bunyinya, senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan," kata Habibi dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).

Namun, fakta di lapangan polisi menembakan gas air mata ke beberapa tribun. Padahal hal tersebut sudah menyalahi aturan FIFA.

"Apa polisi tidak tahu protap pertandingan sepak bola nasional?" imbuhnya.

"Apalagi menurut kabar yang saya dengar, Kapolda Jatim tidak terlihat di lokasi. ini fatal sekali. Kejadian seperti ini, tetapi Kapolda tak terlihat," kata mahasiswa Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Pascasarjana Universitas Indonesia ini.

Selain itu, ia juga menilai Ketum PSSI Mochammad Iriawan juga harus mengundurkan diri dari jabatanya.

"Harusnya malu dan sadar diri, pasalnya tragedi Kanjuruhan merupakan sejarah terburuk di persepakbolaan tanah air. Kami bisa lihat usia sepak bola negara kita ini sudah tidak muda lagi, harusnya skema pertandingan dan keamanan penonton harus menjadi perhatian khusus," katanya.(aam/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aktivis Nahdlatul Ulama Jawa Timur M. Hab menyebut tragedi yang menewaskan 125 suporter merupakan peristiwa memalukan dunia pesepakbolaan Indonesia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News