Tragedi Kanjuruhan, Bambang Rukminto: Copot Kapolda Jatim & Kapolres Malang

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dan keamanan Bambang Rukminto menyoroti Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 127 suporter seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyinggung adanya statuta FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion.
Kondisi terakhir Stadion Kanjuruhan Malang setelah mengalami bentrok antara Aremania dan kepolisian pada Sabtu, (1/10). Foto: Dok Pri AR for JPNN.com
Diketahui, jatuhnya ratusan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tersebut diduga akibat penggunaan gas air mata oleh kepolisian.
"Tragedi itu tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan," ujar Bambang kepada JPNN.com, Minggu (2/10).
Arek Malang itu menilai Tragedi Kanjuruhan juga menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion, sehingga terjadi korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter.
"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan," tuturnya.
Oleh karena itu, ISESS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut, terutama terhadap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Bambang Rukminto minta Kapolri mencopot Kapolda Jatim da Kapolres Malang buntut tewasnya 127 suporter di Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FF vs Persebaya.
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar